PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Adapula pengertian pelapisan sosial menurut
beberapa tokoh, diantaranya sebagai berikut :
Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Drs. Robert M.Z. Lawang
Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
max weber
statifikasi sosial adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Stratifikasi
Sosial memiliki Fungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan, mengatur
dan mengawasi interasksi antar anggota dalam sebuah sistem stratifikasi, stratifikasi
sosial mempunyai fungsi pemersatu, mengkategorikan manusia dalam stratum yang
berbeda.
Cara terbentuknya
pelapisan sosial :
1) Terbentuk
dengan sendirinya, sesuai dengan perkembangan masyarakat yang bersangkutan.
Misal kepandaian, tingkat umur, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat dan harta kekayaan. Misal pada
organisasi formal pemerintahan, perusahaan, partai politik, perkumpulan,
angkatan bersenjata, dan sebagainya.
2) Dengan
sengaja disusun, untuk mengejar tujuan tertentu.
Kriteria yang dominan
sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesamaUkuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Teori
Stratifikasi Sosial
Ada beberapa teori tentang stratifikasi
sosial. Teori-teori yang paling terkenal adalah teori evolusioner-fungsionalis,
teori surplus dan teori kelangkaan.
Teori Evolusioner-fungsionalis (Talcott
Parsons)
menjelaskan bahwa
evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk
berkembang yang disebut sebagai kapasitas adaptif. Kapasitas adaptif adalah
kemampuan masyarakat untuk merespon lingkungan dan mengatasi berbagai masalah
yang selalu dihadapi manusia sebagai makhluk sosial. Masyarakat telah
berevolusi berabad-abad melalui kapasitas adaptif yang semakin tinggi.
Masyarakat kontemporer memiliki kapasitas adaptifnya yang semakin efisien
dibanding masa sebelumnya. Timbulnya stratifikasi sebagai aspek penting evolusi
akibat meningkatnya kapasitas adaptif dalam kehidupan sosial. Dobrakan
evolusioner membuat banyak bentuk-bentuk kemajuan sosial.
Teori Surplus dari Gerhard Lenski
yang berorientasi materialistis dan
berlandaskan teori konflik. Teori konflik yang bertentangan dengan teori
Parsons berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri
dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya. Individu berperilaku menurut
kepentingan pribadi, bekerja sama dengan sesama jika terkait dengan
kepentingannya dan akan berebut dengan sesama jika melihat kesempatan terbuka
bagi kepentingannya. Individu relatif tidak pernah puas dan mempunyai kemampuan
yang berbeda.
Teori Kelangkaan
yang merupakan devasi pemikiran Michael
Hamer, Morton Fried, dan Rac Lesser Blumberg. Teori ini beranggapan bahwa
penyebab utama timbulnya stratifikasi disebabkan tekanan jumlah penduduk.
Tekanan penduduk yang semakin besar menyebabkan semakin kuatnya egoisme dalam
pemilikan tanah, dan hubungan produksi (dalam pemikiran Marxisme) telah
menghilangkan apa yang disebut sebagai pemilikan bersama. Perbedaan akses
terhadap sumber daya muncul dan suatu kelompok memaksa kelompok lainnya bekerja
lebih keras untuk menghasilkan surplus ekonomi melebihi apa yang dibutuhka.
Dengan meningkatnya tekanan penduduk dan ekonomi, perbedaan akses terhadap
sumber daya semakin nyata dan stratifikasi semakin insentif dengan dorongan
politik yang semain besar komunisme.
Teori
Konflik Karl Marx (1818- 1883)
Teori
konflik Karl Marx didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai
unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat. Marx mengajukan konsepsi mendasar
tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas
secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad
ke- 19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis)
dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu
struktur sosial hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum
proletar dalam proses produksi.. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama
kesadaran semu eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa
rasa menyerah diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga.
Ketegangan
hubungan antara kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan
sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar
telah sadar akan eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.
Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Teori
pertukaran sosial ini didasarkan pada pemikiran bahwa seseorang dapat mencapai
suatu pengertian mengenai sifat kompleks dari kelompok dengan mengkaji hubungan
di antara dua orang (dyadic relationship). Suatu kelompok dipertimbangkan untuk
menjadi sebuah kumpulan dari hubungan antara dua partisipan tersebut.
Perumusan
tersebut mengasumsikan bahwa interaksi manusia melibatkan pertukaran barang dan
jasa, dan bahwa biaya (cost) dan imbalan (reward) dipahami dalam situasi yang
akan disajikan untuk mendapatkan respons dari individu-individu selama
berinteraksi sosial. Jika imbalan dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari
biaya, maka interaksi kelompok kan diakhiri, atau individu-individu yang
terlibat akan mengubah perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang
mereka cari.
Pendekatan
pertukaran sosial ini penting karena berusaha menjelaskan fenomena kelompok
dalam lingkup konsep-konsep ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan imbalan.
Tokoh-tokoh
yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalahpsikolog John
Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961),Richard Emerson
(1962), dan Peter Blau (1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk kedalam
hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita
memperolehimbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan
menghasilkansuatu imbalan bagi kita. Seperti halnya teori pembelajaran sosial,
teori pertukaran sosialpun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat
hubungan yang salingmempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya
terdiri atas orang-orangl ain, maka kita dan orang-orang lain tersebut
dipandang mempunyai perilaku yang salingmempengaruhi Dalam hubungan tersebut
terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan(cost) dan keuntungan (profit).
Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melaluiadanya pengorbanan,
pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, keuntungan adalah imbalan
dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri ataspertukaran paling
sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya,pola-pola
perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan – hanya
akanlanggeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi
perilakuseseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan
menguntungkan bagidirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka
perilaku tersebut tidak ditampilkan.
Teori Interaksi Simbolik
Tokoh teori
interaksi simbolik antara lain : George Herbert Mend, Herbert Blumer, Wiliam
James, Charles Horton Cooley. Teori interaksi simbolik menyatakan bahwa
interaksi sosial adalah interaksi symbol. Manusia berinteraksi dengan yang lain
dengan cara menyampaikan simbol yang lain memberi makna atas simbol tersebut.
Sifat
Pelapisan Sosial
Pelapisan
Sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
- Tertutup (closed social stratification) membatasi kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Contoh sistem kasta pada masyarakat feodal, masyarakat apartheid.
- Terbuka (opened social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan sosial lebih tinggi. Contoh masayarakat pada negara-negara industri maju.
- Campuran, adalah kombinasi terbuka dan tertutup dan ini sering terjadi dalam masyarakat. Misalnya untuk hal-hal tertentu bersifat terbuka, tetapi untuk hal-hal tertentu yang lain bersifat tertutup.
Ada beberapa faktor yang
dijadikan alasan terbentuknya stratifikasi sosial yaitu : Kepandaian, Tingkat
umur, Sifat keaslian keanggotaan di dalam masyarakat (misalnya cikal bakal,
kepala desa dsb), Pemilikan harta.
Sedangkan pada masyarakat
yang taraf hidupnya masih rendah biasanya pelapisan sosial ditentukan oleh perbedaan
seksual (jenis kelamin), perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, Perbedaan
golongan budak dengan bukan budak, serta perbedaan karena kekayaan dan usia.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah
sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara.
Kesamaan
derajat tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan hak-hak azasi
manusia, diantaranya :
Pasal 27
ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE dan MASSA
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang
diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Sedangkan, Massa
(mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu,
dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut
tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak
dan berlangsung lama.
Elite menduduki
posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan, Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan
dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun
psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian, dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan
dengan masyarakat lain, ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari
ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Ciri-ciri
membedakan di dalam massa, yaitu : (1) Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. (2) Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim. (3)
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Elite sebagai minoritas yang memiliki suatu kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui
secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite
sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya
lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok
penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal
dari kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial
tetapi lebih bersifat sebagai kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai
kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, misalnya
pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan
maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar